A.
Pengertian
Koinonia
berasal dari kata “koine” yang memiliki makna mengambil bagian. Dalam pandangan
biblika, koinonia sering diartikan juga sebagai persekutuan atau paguyuban
(Kis. 2:41-42), sebuah persekutuan dalam melaksanakan perintah Tuhan. Dalam hal
ini gereja sebagai tubuh Kristus memiliki tugas membangun, merawat dan mengasuh
umat supaya memiliki dedikasi dan menjadi serupa dengan Kristus. Efesus 4:13
menegaskan bahwa gereja harus mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar
tentang anak Allah, kedewasaan penuh dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan
kepenuhan Kristus. Koinonia atau “persekutuan” dipandang sebagai upaya gereja
untuk membangun dan mendewasakan iman jemaat
Istilah
Koinonia berasal dari bahasa Yunani “koinon” yaitu: koinonein artinya
“bersekutu”, Koinonos artinya teman, sekutu, Koinonia artinya persekutuan.
Istilah itu asal katanya dari kata sifat κοινος-koinos yang artinya “bersama.”
Kata koinos adalah sesuatu yang sama dan menyatukan, artinya sejumlah orang
berkumpul untuk mendapatkan manfaat bersama disatukan oleh suatu kepentingan
bersama. Dari istilah koinos kemudian muncul istilah “koinonia.” Kata koinonia
biasa dipakai dalam kemasyarakatan orang-orang Helenis yaitu tentang hal
kebersamaan/kesamaan terhadap kesenangan mereka berkumpul di teater (Pollo,
Ginting, Doo, Mauboy, & Djahi, 2022). Koinonia sebagai salah satu dari tri
tugas gereja di dunia menyatakan keberadaan gereja selaku persekutuan
orang-orang percaya yang diutus ke dalam dunia (Sarumaha, Handayani, Kondang,
& Waruwu, 2021).
Jürgen
Moltmann Dalam bukunya "The Church in the Power of the Spirit,"
Moltmann menjelaskan koinonia sebagai persekutuan yang dibentuk oleh Roh Kudus,
di mana setiap anggota Gereja dipanggil untuk berkontribusi dalam kehidupan
bersama. Ia menekankan bahwa koinonia bukan hanya sekadar hubungan sosial,
tetapi juga hubungan spiritual yang mendalam yang mencerminkan kehadiran Tuhan
di tengah-tengah umat-Nya. (Moltmann, Jürgen. The Church in the Power of the
Spirit Harper & Row, 1977.)
Dietrich
Bonhoeffer, Dalam karya terkenalnya "Life Together," Bonhoeffer
menggambarkan koinonia sebagai persekutuan yang dibangun di atas kasih Kristus.
Ia menegaskan bahwa koinonia tidak hanya tentang kebersamaan fisik, tetapi juga
tentang berbagi iman, doa, dan pengakuan dosa. Bonhoeffer menekankan pentingnya
kehadiran Kristus dalam persekutuan, yang menjadikan komunitas itu sakral. (Bonhoeffer,
Dietrich. Life Together: The Classic Exploration of Christian Community, HarperOne,
2015.)
Scott Hahn, Dalam bukunya "The Lamb's Supper," Hahn mengaitkan koinonia dengan perayaan Ekaristi, yang merupakan puncak dari kehidupan komunitas Kristen. Ia menjelaskan bahwa dalam Ekaristi, umat beriman mengalami persekutuan yang mendalam dengan Kristus dan satu sama lain, yang menciptakan ikatan yang kuat di antara mereka. Koinonia, menurut Hahn, adalah ekspresi dari realitas spiritual yang terjadi dalam liturgi. (Hahn, Scott.The Lamb's Supper: The Mass as Heaven on Earth Doubleday, 1999.)
B.
Sumber
atau Dasar Biblis dan Dokumen Konsili Vatikan II
Dalam
perspektif biblis, koinonia diartikan sebagai paguyuban atau persekutuan (Kis.
2: 41-42). Koinonia berarti sebuah paguyuban atau persekutuan dalam
melaksanakan sabda Tuhan. Dalam terang sabda Tuhan inilah Gereja melaksanakan
tugas koinonia untuk membangun relasi dengan orang lain sebagai persaudaraan
yang berpusat pada Yesus Kristus (Fallo, 2014). Demikian kiranya, koinonia bisa
diartikan sebagai paguyuban dalam melaksanakan sabda. Dengan kata lain,
paguyuban sebagai suatu persaudaraan dalam Yesus Kristus yang mendengarkan
sabda dan melaksanakan sabdaNya (Suwita, 2002: 3-4). Dengan demikian, Gereja
merupakan suatu persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus. Melalui
persekutuan, Gereja membentuk dirinya jemaat Kristus yang anggota-anggotanya
dibentuk menjadi satu tubuh Kristus (1 Kor 12: 13).
Menurut
ajaran Konsili Vatikan II, persekutuan atau communio merupakan terjemahan Latin
dari bahasa Yunani koinonia artinya "hubungan atau persekutuan (communio)
dengan Allah melalui Yesus Kristus dalam sakramen-sakramen melalui pembaptisan
(pintu masuk dan dasar) dan Ekaristi (sumber dan puncak seluruh hidup
Kristiani)". Setiap anggota dari pesekutuan dikumpulkan atas nama Allah.
Dengan demikian mereka bukan hanya dipandang sebagai suatu organisasi atau
komunitas biasa, melainkan menjadi satu sebagai anggota Tubuh Kristus yang
Yesus sebagai Kepalanya. Kesatuan dalam persekutuan ini mewujudkan Gereja yang
kokoh dan kuat.
C.
Bentuk
Persekutuan
1. Persekutuan
Kristiani
Koinonia melibatkan
hubungan erat antara anggota gereja dalam komunitas Kristiani. Ini mencakup
saling mendukung, berbagi kehidupan iman, dan menjalin hubungan yang sehat dan
bermakna.
Dalam dokumen Lumen
Gentium, menekankan bahwa misi gereja adalah untuk mengumumkan Kabar Baik atau
Injil kepada seluruh dunia. Gereja dipanggil untuk menjadi saksi Kristus dan
membawa keselamatan kepada semua orang. Dokumen ini menekankan pentingnya
persekutuan dalam misi gereja. Seluruh umat beriman dipanggil untuk berpartisipasi
aktif dalam misi gereja, dengan setiap orang memberikan kontribusi sesuai
dengan karunia yang diberikan oleh Roh Kudus. Dokumen ini menekankan pentingnya
gereja untuk terlibat dalam dialog dengan dunia dan budaya modern. Gereja
diundang untuk mendengarkan dan memberikan tanggapan yang relevan terhadap
isu-isu sosial, moral, dan spiritual yang dihadapi oleh umat manusia.
2. Persatuan
Rohani
Koinonia menekankan
persatuan dalam Roh Kudus, di mana setiap anggota gereja memiliki bagian dalam
tubuh Kristus. Ini melibatkan kerjasama, saling melengkapi, dan berkontribusi
dalam pelayanan gereja. Dalam konsep Gereja sebagai Tubuh Kristus, Gereja
mengakui hubungan yang kuat antara dirinya dan Yesus Kristus, serta hubungan
erat antara setiap anggota Gereja satu dengan yang lainnya (Priyanto &
Utama, 2017). Paulus dalam suratnya kepada umat di Roma mengata "Demikian
juga dalam Kristus kita semua, sekalipun banyak, adalah satu tubuh, tetapi
masing-masing adalah anggota yang lain" (Roma 12:5), Konsep ini menekankan
pentingnya kebersamaan, saling melengkapi, dan rasa tanggung jawab dalam
komunitas Kristen. Pelayanan pastoral adalah tanggung jawab seorang gembala
yang bertujuan untuk menyembuhkan dan memperhatikan jiwa umat, serta memberikan
dukungan yang membawa kehidupan kepada mereka yang mengalami kesulitan
(Apriano, 2018).
3. Komitmen
terhadap Ajaran dan Pengajaran
Koinonia mencakup
komitmen bersama untuk hidup sesuai dengan ajaran dan pengajaran Alkitab. Ini
melibatkan studi Kitab Suci, pengajaran iman, dan mengamalkan nilai-nilai
Kristen dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang dikatakan oleh Rasul Yakobus
"Tetapi kamu harus. melaksanakan firman itu dan bukan saja mendengarkan,
sehingga kamu menipu diri sendiri." (Yakobus 1:22). Dalam konteks ini
Yakobus ingin mengingatkan umat Kristen bahwa mereka harus menjadi pelaku
Firman Tuhan, bukan hanya pendengar yang pasif.
4. Perayaan
dan Ibadah Bersama
Koinonia termasuk perayaan dan ibadah bersama sebagai suatu komunitas. Ini melibatkan. kehadiran secara aktif dalam ibadah gereja, doa bersama, penyembahan, dan merayakan sakramen. Dalam (Kisah para Rasul 2:42-47), dikatakan para murid hidup dalam persekutuan yang erat, saling mendukung dan berkomunikasi satu sama lain. Mereka juga bersekutu dalam memecahkan roti sebagai bagian dari perayaan Ekaristi atau Perjamuan Kudus, serta berdoa bersama-sama. Dalam konteks gereja di dunia, koinonia penting untuk memperkuat kesatuan dan solidaritas antara anggota gereja. Melalui koinonia, gereja dapat menciptakan lingkungan yang mendukung, di mana orang-orang dapat tumbuh dalam iman, saling mendorong dalam pelayanan.
D.
Tantangan
dalam persekutuan
1. Individualisme :
Fenomena individualisme semakin merajalela di masyarakat modern, mengakibatkan
orang-orang lebih fokus pada urusan pribadi mereka dan mengabaikan nilai-nilai
kebersamaan. Hal ini merupakan aspek persekutuan dalam kehidupan gereja, dimana
kebersamaan seharusnya menjadi perekat antar anggota jemaat
2. Konflik
Internal : Dalam komunitas gereja, seringkali muncul konflik dan konflik
yang dapat memecah belah persekutuan. Perbedaan pendapat dan ketidakcocokan
antar anggota dapat mengganggu kerjasama dan kesatuan yang diperlukan untuk
menjalankan misi gereja
3. Kurangnya
Kasih dan Perhatian : Adanya kecenderungan untuk kurang memperhatikan
sesama di dalam gereja, yang dapat menyebabkan keterasingan di antara anggota.
Hal ini berpotensi menghambat pengembangan hubungan yang sehat dan saling
mendukung
4. Pembatasan
Hukum dan Penganiayaan : Gereja juga melawan tantangan dari luar, seperti
pembentukan hukum terhadap kegiatan keagamaan dan pemahaman terhadap umat
Kristen. Hal ini dapat menghalangi upaya gereja untuk berfungsi sebagai
komunitas yang bersatu
5. Modernisasi dan Teknologi : Perkembangan teknologi membawa dampak positif, tetapi juga menciptakan jarak sosial di antara individu. Masyarakat yang terhubung secara digital sering kali mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan tatap muka yang mendalam, yang esensial untuk koinonia
E.
Sumbangan
atau Komitmen Anda
Ø Sebagai Umat Gereja
1. Terlibat
aktif dalam karya pelayanan di gereja
2. Terlibat
dalam kegiatan sosial di masyarakat
3. Mengajak
anggota gereja untuk bergabung dalam kelompok kecil atau komunitas iman di mana
mereka dapat berbagi pengalaman, berdoa, dan belajar bersama.
Ø Sebaga Calon Guru
1. Mengajarkan
nilai-nilai yang berfokus pada kasih, persaudaraan, dan saling menghormati
2. Berpartisipasi dalam retret,
rekoleksi, atau kegiatan spiritual lainnya yang bertujuan untuk memperdalam
iman dan memperkuat persekutuan di antara anggota komunitas.
3. Mendampingi
umat paroki melalui kegiatan katekese mulai dari PIA, PIR, OMK, serta calon
katekumen.
Daftar Pustaka
Ø Priyanto,
Y. E., & Utama, C. T. T. (2017). Perwujudan Panca Tugas Gereja Dalam
Kehidupan Sehari-Hari Keluarga Kristiani Di Stasi Hati Kudus Yesus Bulak
Sumbersari. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 18(9), 85-116.
Ø Kusumawanta, D. G. B., & Kii, R. I. (2023).
Koinonia Dan Martyria Gereja Di Dunia. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(3), 483-490.
Ø Manullang, M. (2022). Pelayanan Koinonia yang
Berkualitas dan Implikasinya di Gereja Masa Kini. Lumen: Jurnal Pendidikan Agama Katekese dan Pastoral, 1(1), 133-144.
Ø Ramita,
C., Jelahu, T. T., & Hamu, F. J. (2020). KOMUNIKASI IMAN UMAT KATOLIK
MEWUJUDKAN PERSEKUTUAN YANG KOKOH DI STASI SANTO PETRUS RUNGGU RAYA. Sepakat:
Jurnal Pastoral Kateketik, 6(1), 01-14
Ø Putri, A. S., & Wijaya, E. C. (2022).
Konstruksi Teologia Persahabatan Melalui Pemaknaan Koinonia dalam Bingkai
Moderasi Beragama. Jurnal Teologi Gracia Deo, 4(2), 394-405.
Ø Kusumawanta,
D. G. B. ., & Kii, R. I. (2023). KOINONIA DAN MARTYRIA GEREJA DI
DUNIA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(3), 483–490.
https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i3.19104
Komentar
Posting Komentar